Jumat, 25 November 2011

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


1. Pelapisan Sosial

Pengertian pelapisan sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
 Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
  • Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
  •  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
  •  Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
  •   Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men).
  •      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
  •    Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Terjadinya pelapisan sosial ada 2 penyebab yaitu :
1)  Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2)  Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Berikut ini adalah beberapa contoh pelapisan masyarakat yang terjadi pada masyarakat India yang sering disebut sistem kasta :
  •  Kasta Brahma merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta.
  •  Kasta Ksatria merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
  •  Kasta Waisya  merupakan kasta dari golongan pedagang.
  •  Kasta sudra merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
  •  Paria golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti  kaum gelandangan, peminta,dsb.
2. Kesamaan Derajat

Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain.Derajat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan derajat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.
Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial).Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.

Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan.


Masyarakat Pedesaan

Pengertian masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang tinggal dan saling berhubungan satu sama lain,mereka tinggal  di suatu daerah yang keadaan alamnya masih terjaga. Seperti masih banyak pepohonan, tidak ada polusi udara, air sungai yang jernih dan lain-lain.
Adapun ciri-ciri darimasyarakat pedesaan sebagai berikut : 
  • Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  • Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban).
  • Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  • Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identik dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
  1. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
  2. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiri berasal dari luar.
Masyarakat Perkotaan

Pengertian masyarakat perkotaan adalah sekelompok orang yang tinggal dan saling berhubungan satu sama lain, mereka tinggal di lingkungan yang sudah modern seperti banyaknya gedung- gedung bertingkat, banyaknya pusat perbelanjaan, banyaknya jalan layang, aktivitas yang padat.
Adapun ciri-ciri dari masyarakat perkotaan sebagai berikut :
  • Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  • Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  • Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  • Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakkan sebagai petunjuk untuk membedakan antara masyarakat desa dan kota. Dengan melihat perbedaan- perbedaan yang ada dapat mempermudah menentukkan suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat desa ataupun masyarakat kota.
Ciri- ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Sabtu, 29 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara

1. Warga Negara
Pengertian warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara.
Seorang warga negara memiliki hak dan kewajiban, berikut adalah hak dari seorang warga negara :
1.Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Kewajiban seorang warga negara :
1.Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Adapun cara dalam mendapatkan kewarganegaraan terbagi 3 yaitu :

  • Kewarganegaraan berdasarkan asas keibubapaan atau disebut Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraansuatau negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya,dimanapun ia dilahirkan.
  • Kewarganegaraan berdasarkan asas tempat kelahiran atau Ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya bedasarkan negara tempat dimana dai dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari negara tersebut.
  • Naturalisasi atau Pewarganegaraan, suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

2. Negara
Pengertian negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan,dan lain sebagainya. Didalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Hakikat Negara
Pada dasarnya berdirinya suatu negara yaitu karena keinginan manusia yang membentuk suatu bangsa karena adanya berbagai kesamaan ras, bahasa, adat dan sebagainya.
Sifat hakikat negara mencakup hal-hal sebagai berikut:

1.Sifat memaksa
Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Dan sarana nya adalah Polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Sehingga diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban negara tercapai. Contoh bentuk paksaannya adalah UU perpajakan yang memaksa setiap warga negara untuk membayar pajak, bila melanggar maka akan di kenai sangsi.
2.Sifat monopoli
Dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
3.Sifat mencakup semua
Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa terkecuali. Sebab kalau seorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara kearah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.

Fungsi Negara
Sebuah negara terbentuk pasti memiliki tujuan. Secara khusus, setiap negara memiliki tujuan yang berbeda beda. Namun secara umum,dari bermacam macam tujuan negara ada empat fungsi yang ingin dicapai dari terbentuknya sebuah negara yaitu :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.


Tujuan Negara
Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagiaan pada rakyatnya. Berikut adalah tujuan dari negara Republik Indonesia :
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Pemuda dan Sosialisasi


1. Pemuda

Pengertian pemuda adalah masa transisi dari periode anak anak ke periode dewasa. Periode  ini dianggap sebagai masa-masa yang amat penting dalam kehidupan seseorang khususnya dalam pembentukan kepribadian individu.
Kebanyakan ahli memandang masa remaja dibagi dalam dua periode karena terdapat ciri-ciri perilaku yang cukup banyak berbeda dalam kedua periode tersebut. Pembagian ini biasanya menjadi : periode remaja awal yaitu berkisar antara umur 13-17 tahun dan periode remaja akhir yaitu 17-18 tahun (menurut hukum yang berlaku di suatu negara).
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam harapan, terutama dari generasi lainnya, hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalma masyarakat, pemuda merupakan satu identitas potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Berikut adalah beberapa potensi yang dimiliki oleh seorang pemuda :
  • Idealis dan daya kritis
  • Dinamika dan kreatifitas
  •  Berani dalam mengambil resiko
  • Optimis dan kegairahan semangat
  • Sikap kemandirian dan disiplin murni
  • Terdidik
  • Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  • Patriotisme dan nasionalisme
  • Sikap kesatria
  • Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
Pada masa remaja, para remaja akan menemui banyak permasalahan dalam dirinya ataupun dalam berhubungan dengan orang disekitarnya, berikut adalah permasalahan yang dihadpi oleh remaja :
1.    
  • Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
  • Ketidakstabilan emosi.
  • Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
  • Adanya sikap menantang dan menentang orang tua.
  • Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pagkal penyebab pertentangan-pertentangan dengan orang tua.
  • Kegelisahan karena banyak hal yang diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.
  • Senang bereksplorasi.
  • Senang bereksperimen.
  • Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
  • Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.

2. Sosialisasi

Pengertian sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Dalam proses sosialisasi biasanya terdapat perantara yang kita bisa sebut dengan agen sosialisasi, berikut adalaha agen-agen sosialisasi :
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya,bapaknya dan saudara-saudarnya, di keluarga inilah awal dari proses sosialisasi.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahan sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruhmedia massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Meskipun sosialisasi terjadi ditempat yang berbeda-beda seperti di dalam lembaga, kelompok maupun masyarakat namun tentunya dalam sosialisasi itu sendiri memiliki tujuan-tujuan berikut adalah beberapa tujuan dari sosisalisasi :
a. Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat.
b. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
c. Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.